KPU Morotai Terima Perbaikan Syarat Bacaleg 16 Parpol

“Pencermatan itu ada ruang partai untuk melakukan pergantian bakal calon yang nantinya diberikan kepada partai politik lalu memberikan ke KPU, selanjutnya KPU bakal menyusun bakal calon tersebut untuk ditetapkan sebagai daftar calon sementara,” jelasnya. 

Arfandi memastikan, dokumen perbaikan yang diajukan oleh 16 parpol  dinyatakan lengkap dan diterima. “Artinya ke 16 parpol itu dapat melanjutkan hingga proses verifikasi administrasi pada tanggal 10 besok,” pungkasnya. (RF-2)

BACA JUGA  Bertambah Lagi, 26 Partai Sudah Dapatkan Akun Sipol, 11 Partai Baru
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah