“Pencermatan itu ada ruang partai untuk melakukan pergantian bakal calon yang nantinya diberikan kepada partai politik lalu memberikan ke KPU, selanjutnya KPU bakal menyusun bakal calon tersebut untuk ditetapkan sebagai daftar calon sementara,” jelasnya.
Arfandi memastikan, dokumen perbaikan yang diajukan oleh 16 parpol dinyatakan lengkap dan diterima. “Artinya ke 16 parpol itu dapat melanjutkan hingga proses verifikasi administrasi pada tanggal 10 besok,” pungkasnya. (RF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!