Dokumennya sudah diterima tadi malam, KPU Pulau Morotai hanya memeriksa kelengkapan berkas dari bakal calon anggota partai politik
Arfandi Iskandar Alam (Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Morotai)
Daruba, Maluku Utara- KPU Pulau Morotai, telah menerima berkas perbaikan dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diajukan partai politik peserta Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Morotai Arfandi Iskandar Alam, Senin (10/7/2023).
“Dokumennya sudah diterima tadi malam, KPU Pulau Morotai hanya memeriksa kelengkapan berkas dari bakal calon anggota partai politik. Tahapan selanjutnya yaitu pada 10 Juli sampai 6 Agustus verifikasi administrasinya,” kata Arfandi.
Dia menjelaskan, dalam verifikasi administrasi nanti, ada beberapa hal yang dilihat misalnya surat keterangan pengunduran diri sebagai anggota DPRD bagi yang nyaleg kembali, pindah partai dan lain sebagainya.
Arfandi bilang, setelah dari verifikasi administrasi tersebut, KPU Pulau Morotai akan memberikan kesempatan atau memberikan ruang kepada partai untuk melakukan pencermatan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!