Terungkap, Ini Alasan Gubernur Malut Batalkan SK Pelantikan

Sudah terlalu banyak sehingga saya juga bingung lebih baik batalkan saja

Abdul Gani Kasuba (Gubernur Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba secara blak-blakan mengaku menerbitkan SK pembatalan pelantikan ratusan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemprov Maluku Utara yang dilantik pada 7 Juli 2023 lalu karena alasan terlalu banyak.

BACA JUGA  6 PPI Diserahkan ke Pemprov, Termasuk PPI Sayoang Halsel dan Dufa-Dufa Ternate

Meski begitu, gubernur tak menjelaskan lebih lanjut soal banyak yang ia maksudkan itu. Ia hanya mengaku bingung ketika diwawancarai wartawan.

“Sudah terlalu banyak sehingga saya juga bingung lebih baik batalkan saja,” singkatnya tanpa panjang lebar, Senin (10/7/2023).

Diketahui, Pembatalan tersebut berdasarkan SK nomor : 821.2./KEP/ADM/ 43/ 2023, tentang Pembatalan Surat Keputusan Gubernur Malut tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah. 

BACA JUGA  Kebakaran Hanguskan Sebuah Warung Makan di Halmahera Tengah

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin A. Kadir, yang dikonfirmasi mengenai pembatalan pelantikan ratusan pejabat Pemprov mengatakan, pelantikan pejabat eselon III dan IV yang dibatalkan itu karena gubernur mendapat masukan dari pimpinan OPD, sehingga gubernur meminta dikaji kembali, bukan karena faktor jual beli jabatan. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah