Politisi PDIP itu menyebutkan, utang pemerintah daerah provinsi dari tahun 2022 hingga pertengahan tahun 2023 ini mencapai Rp 900 miliar lebih.
Menurutnya, jika utang ini tidak segera diselesaikan yang jelas akan bertambah. “Utang Rp 900 miliar ini kalau tidak segera dibayarkan pada tahun 2023 sudah pasti akan terus bertambah, karena ini juga di dalamnya ada utang bawaan,” ungkapnya.
Kuntu membeberkan, skema pembayaran yang dilakukan Pemprov adalah memangkas semua kegiatan yang tidak penting di seluruh OPD sehingga dialihkan untuk segera membayar utang.
“Kalau tidak memakai skema itu sudah pasti Pemprov tidak bisa bayarkan utang tersebut, karena pemda tidak memiliki uang sehingga caranya ya harus seperti itu,” sebutnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!