Kalau Pemkab Halsel mengklaim, bisa saja tapi harus ingat hal ini tidak terlepas dari perjuangan Pemprov Maluku Utara
Saifuddin Djuba (Kadis PUPR Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Penanganan ruas jalan daerah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara, diklaim telah diakomodir dalam Instruksi Presiden (Inpres).
Jalan yang berhasil diakomodir melalui dana Inpres ini yaitu ruas jalan Sayoang-Bori dan Kaireu oleh Kementerian PUPR.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Saifuddin Djuba yang diwawancarai Haliyora.id terkait klaim Pemkab Halsel ini justru tak menampiknya.
Kendati begitu, kata Saifuddin, perjuangan meloloskan dua ruas jalan di Obi itu juga tak terlepas dari campur tangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Kalau Pemkab Halsel mengklaim, bisa saja tapi harus ingat hal ini tidak terlepas dari perjuangan Pemprov Maluku Utara,” sentilnya melalui sambungan telepon, Selasa (23/5/2023).
Menurut Saifuddin, ruas jalan yang diusulkan ke Kementerian PUPR itu melalui aplikasi SETIA, sehingga pemerintah daerah mana saja bisa mengusulkannya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!