Soal Jalan Dana Inpres di Halsel, Kadis PUPR Malut Sebut Ada Campur Tangan Pemprov

Kalau Pemkab Halsel mengklaim, bisa saja tapi harus ingat hal ini tidak terlepas dari perjuangan Pemprov Maluku Utara

Saifuddin Djuba (Kadis PUPR Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Penanganan ruas jalan daerah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara, diklaim telah diakomodir dalam Instruksi Presiden (Inpres). 

Jalan yang berhasil diakomodir melalui dana Inpres ini yaitu ruas jalan Sayoang-Bori dan Kaireu oleh Kementerian PUPR. 

BACA JUGA  Mayoritas Pimpinan OPD Tak Hadiri Paripurna DPRD, Wagub Al Yasin Kembali Singgung Ketegasan Gubernur AGK

Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Saifuddin Djuba yang diwawancarai Haliyora.id terkait klaim Pemkab Halsel ini justru tak menampiknya. 

Kendati begitu, kata Saifuddin, perjuangan meloloskan dua ruas jalan di Obi itu juga tak terlepas dari campur tangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Kalau Pemkab Halsel mengklaim, bisa saja tapi harus ingat hal ini tidak terlepas dari perjuangan Pemprov Maluku Utara,” sentilnya melalui sambungan telepon, Selasa (23/5/2023).

BACA JUGA  Dinas Pendidikan Kota Ternate Dinilai Lalai Soal ATS

Menurut Saifuddin, ruas jalan yang diusulkan ke Kementerian PUPR itu melalui aplikasi SETIA, sehingga pemerintah daerah mana saja bisa mengusulkannya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah