Dia menjelaskan, setelah diusulkan baru akan dibahas bersama kabupaten/kota sebagai pihak pengusul bersama dengan Pemerintah Provinsi serta pihak Balai Jalan dan Jembatan (BPJN) Kementerian PUPR.
“Semua kabupaten bisa mengusulkan jalan mana yang akan dibiayai melalui dana Inpres, dan Halsel telah mengusulkan sehingga diakomodir,” Kata Saifuddin Jhuba, kepada Haliyora id melalui sambungan telepon, Selasa (23/5/2023).
Meski begitu, Saifuddin tetap mengakui konsistennya Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sehingga berhasil mendapatkan paket proyek yang dibiayai langsung dana Inpres yakni dua ruas jalan tersebut.
“Prinsipnya Pemprov tetap mendukung selama hal ini bisa mengurangi permasalahan pembangunan infrastruktur di Halmahera Selatan,” tutupnya. (RS-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!