Sekolah di Tikep Dilarang Keras Pungli Jelang Ujian SD

Tidak ada yang namanya uang konsumsi atau dalam bentuk apapun itu, kami tegaskan kepada satuan pendidikan yang melaksanakan ujian sekolah

Yakub Ismail (kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Tikep)

Tidore, Maluku Utara- Jelang pelaksanaan ujian Sekolah Dasar (SD) di Kota Tidore Kepulauan, Dinas Pendidikan meminta kepada pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan kepada siswa dalam bentuk apapun. 

BACA JUGA  Mulai Oktober, Masuk Pelabuhan Laut di Tidore Pakai Kartu Digital

Hal ini ditegaskan oleh kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Tikep, Yakub Ismail saat diwawancarai wartawan di kantor Dinas Pendidikan, Rabu (17/5/2023).

“Tidak ada yang namanya uang konsumsi atau dalam bentuk apapun itu, kami tegaskan kepada satuan pendidikan yang melaksanakan ujian sekolah, kami melarang keras dan apabila kedapatan sekolah yang melakukan tindakan tersebut maka akan ditindak,” tegas Yakub. 

BACA JUGA  2 Jembatan dan Talud Desa Sabatang Halsel Ambruk Diterjang Banjir

Yakub mengatakan, larangan pungutan siswa peserta ujian ini akan disampaikan kepada masing-masing sekolah di Kota Tidore Kepulauan dengan tujuan agar tidak terjadi pungutan liar yang dibebankan kepada siswa. 

“Jelang ujian sekolah kami dari kepala dinas akan membuat himbauan ke seluruh satuan pendidikan, Jum’at nanti himbauan itu sudah kami kirim ke sekolah-sekolah,” tambahnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah