Politisi Nasdem itu bilang, kalau memang keterlambatan pekerjaan ini terjadi, maka pihaknya akan memanggil Kepala Dinas PUPR dan pihak kontraktor untuk mempertanyakan persoalan itu.
“Rencananya, minggu depan kami di Komisi III mau adakan rapat evaluasi dengan Dinas PUPR mengenai semua paket multiyears,” kata Husni.
Ketika disentil bahwa perusahaan rekanan yang mengerjakan paket proyek ini pernah bermasalah tapi masih tetap dipakai, Husni mengatakan, itu tidak menjadi soal sepanjang tidak di blacklist oleh Pemprov karena waktu proses tender di BPBJ sangat terbuka, dan perusahaan yang digunakan juga berbeda.
“Dari pihak Biro BPBJ katanya juga kan tidak melihat orangnya tapi perusahaannya yang dipakai. Oleh sebab itu, kalau untuk masalah pelelangan komisi III tidak punya wewenang untuk intervensi, terkecuali perusahaan yang sudah di blacklist. Selama tidak di blacklist dan tidak ada masalah di administrasinya, maka tidak ada masalah bagi kami,” terang Husni.
Kendati demikian, prinsipnya Komisi III DPRD akan tetap mengawal semua paket MY ini, sehingga proyek ini tidak bernasib sama dengan proyek SMI yang meninggalkan utang yang cukup besar bagi Pemprov Malut.
“Jadi intinya DPRD akan tetap mengawasi proyek MY agar kedepannya tidak menjadi beban bagi Pemprov Malut,” tandas Nini, sapaan akrabnya. (RS-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!