Tuntas, 71 Kopdes Merah Putih di Taliabu Kantongi Akta Notaris

Tuntas, 71 Kopdes Merah Putih di Taliabu Kantongi Akta Notaris

Bobong, Maluku Utara – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi UMKM (Disperindagkop UMKM) Kabupaten Pulau Taliabu melaporkan pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah di daerah tersebut telah tuntas 100 persen.

Kepala Disperindagkop Pulau Taliabu, Arman Hase, menyatakan, dari total 71 desa, seluruhnya telah terbentuk Kopdes Merah Putih.

BACA JUGA  Marak Demo Tolak UU Ciptaker, Ini Respon Ketua DPRD Kota Ternate

“Alhamdulillah, pengurusan akta notaris Kopdes Merah Putih 71 Desa di Kabupaten Pulau Taliabu telah mencapai 100 persen alias tuntas. 

Selain telah terbentuk, 71 Kodes Merah Putih ini juga telah memiliki Akta Notaris.
“Semuanya telah memiliki akta notaris terhitung tanggal 10 Juli 2025,” singkatnya. (RHM/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah