Ternate, Haliyora
Menanggapi aksi penolakan mahasiswa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta agar masyarakat bisa menerima undang-undang yang lahir dari produk Pemerintah Pusat dan DPR RI.
“Kalau regulasi yang diproduk oleh pemerintah dan DPR itu seluruh berpihak kepada masyarakat, kita Welcome saja,” Kata Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy kepada sejumlah Wartawan, Kamis (8/10).
Akan tetapi, kata Muhajirin, Jika produk Undang-undang itu ada diskriminasi dan cenderung tidak mengakomodasi kepentingan masyarakat maka semua pasti akan menolak.
Terkait Undang-undang Omnibus Law yang saat ini ditolak oleh ratusan massa aksi di Kota Ternate, Dia (Muhajirin) mengakui ada beberapa poin pasal yang cenderung tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
Akan tetapi, proses pengesahan Undang-undang tersebut oleh DPR belum ditandatangani Presiden Joko Widodo.
“Ini reaksi massa sangat kencang, kita minta agar dipertimbangkan dulu undang-undang, kita cari solusinya untuk kepentingan kemaslahatan bangsa dan negara ini,” Pintanya. (Jae-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!