Labuha, Maluku Utara – Nasib 586 tenaga honorer di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang tak lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 terkatung-katung.
Menyoroti hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berencana akan memanggil kepala BKD Halsel, Abdilah Kamarullah.
Status pegawai honorer yang tidak lulus seleksi tahap II yang di umumkan BKPPD Halsel menuai sorotan akan nasib 586 Honorer yang hingga sekarang belum ada kepastian.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!