Pemkot Ternate Larang Berjualan di Lokasi Ini Selama Ramadhan

Rencananya kami akan mencoba memanfaatkan sepanjang jalan pahlawan Revolusi tepatnya di depan Bank BRI untuk pedagang.

Rizal Marsaoly (Kepala Bapelitbanggda Kota Ternate)

Ternate, Maluku Utara– Lahan parkir di areal Masjid Al-Munawar tidak lagi diperbolehkan bagi pedagang untuk berjualan. Areal setempat tetap difungsikan sebagai tempat parkir selama bulan Ramadhan.

Kepala Bapelitbanggda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, penataan ruang publik yang biasanya dijadikan tempat pedagang takjil maupun pedagang pakaian ini sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Ternate. 

BACA JUGA  New Normal, Bandar Udara Pitu Morotai Tak Normal

“Lokasi yang menjadi komitmen Pemkot Ternate bahwa lahan parkir di area Masjid Al-Munawar tidak bisa digunakan untuk pedagang berjualan. Tempat itu tetap difungsikan sebagai tempat parkir selama bulan Ramadhan,” katanya Senin (20/3/2023).

Rizal bilang, untuk penempatan pedagang yang biasanya berjualan pakaian di areal Masjid Al-Munawar itu akan dikaji kembali sambil menunggu persetujuan Wali Kota Ternate.

“Rencananya kami akan mencoba memanfaatkan sepanjang jalan pahlawan Revolusi tepatnya di depan Bank BRI untuk pedagang yang dulunya berjualan di areal parkir Masjid Al-Munawar, tapi rencana ini belum final,” ujar Rizal.

BACA JUGA  GMKI Ternate Gelar Refleksi Women's Day 2022

Rizal menyebutkan, tempat yang bisa digunakan untuk berjualan selama bulan Ramadhan yaitu di depan Taman Falajawa, di Benteng Oranje, termasuk warga yang berjualan di depan rumah.

“Tempat ini tetap diizinkan untuk berjualan bagi pedagang takjil. Yang terpenting tetap menjaga kebersihan, jadi di depan Falajawa itu nantinya dikondisikan ke Polantas dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya. (RUL-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah