Dari hasil mediasi yang dilakukan, selanjutnya oleh Kasat Intel, Iptu Sahlan Tubaka dan Kasat Reskrim, AKP Abu Zubair Latupono, yang didampingi sejumlah personil anggota Polres, mengantarkan keluarga tersebut pulang ke rumahnya.
Kembalinya delapan orang yang menjadi korban isu ilmu hitam itu, dilakukan setelah menandatangani surat pernyataan perdamaian pada Sabtu pagi sekira pukul 10.35 WIT.
- Berita terkait: Diduga Pakai Ilmu Hitam, Satu Rumah Warga di Sula Dibakar
Kedelapan korban saat diantar ke rumah, turut didampingi oleh kepala Desa Mangon, Junan Mojo beserta sejumlah aparat desa dan Babinsa Mangon, Koptu Arifin Kemhay yang ikut hadir kepulangan keluarga tersebut.
Turut pula Camat Sanana, Sumarni Tamarut dan perwakilan pemerintah daerah oleh Kabid Satuan Polisi Pamong Praja kepsul. (RSF-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!