Polsek Seriusi Laporan Pengrusakan Tanaman di Lahan Sengketa Galbar

Kami sementara berkoordinasi dengan Polres untuk proses hukum dan penyelesaian sengketanya.

Iptu Chruys RA Putra Rumbiak (Kapolsek Galela)

Tobelo, Maluku Utara– Kapolsek Galela, Iptu Chruys RA Putra Rumbiak menjelaskan, pihaknya serius menangani laporan warga terkait pengrusakan tanaman milik warga Desa Dokulamo, Kecamatan Galela Barat (Galbar), Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Dikatakan, pengrusakan tanaman milik petani itu telah dilaporkan ke Mapolsek. Dan pihak kepolisian menindaklanjuti aduan masyarakat terkait lahan dan pengrusakan tanaman itu. 

BACA JUGA  Sengketa Lahan Ubo-Ubo Ternate Belum Temui Titik Terang, Warga : Tukar Guling Harus Menguntungkan Kami

“Laporan masyarakat desa Dokulamo kami sudah tindaklanjuti. Kami juga sudah turun ke lapangan dengan interogasi awal,” saat dikonfirmasi Haliyora.id, Sabtu (11/03/2023).

Kasus tersebut, menurut dia, sementara dalam proses penyelidikan. Bahkan Polsek Galela juga berkomunikasi dengan Polres Halut. 

“Kami sementara berkoordinasi dengan Polres untuk proses hukum dan penyelesaian sengketanya,” ujarnya. 

Dirinya meminta masyarakat tetap bersabar dimana proses hukum terhadap terlapor yang diduga pengrusakan tanaman. Dikatakan, setiap laporan yang masuk, tidak merta-merta langsung proses hukum. Tentu harus dilakukan pendalaman kasus.

BACA JUGA  PHK Karyawan Sepihak, SPX Express Ternate Bakal Digugat

“Untuk terduga pelaku masih dalam penyelidikan. Tidak langsung penetapan menduga pelaku berdasarkan laporan masyarakat,” jelasnya.

Dikatakan dari dua terlapor, keduanya sudah diperiksa. “Setelah pengembangan, ada satu terlapor lagi,” ungkapnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah