Ternate, Maluku Utara – Polemik sengketa lahan di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan, antara warga dan Polda Maluku Utara (Malut) belum menemui titik. Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate telah membentuk tim penyelesaian, warga setempat menegaskan satu hal, yakni skema tukar guling atau ruislag harus menguntungkan mereka.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, dalam rapat khusus di Kantor Walikota pada Jumat (25/7/2025) lalu menyatakan bahwa tim khusus penyelesaian sengketa lahan telah resmi dibentuk dan langsung bekerja.
“Kami akan bertemu dengan perwakilan Polda dan mencoba mempertemukan mereka dengan warga. Semua proses akan dilaporkan langsung kepada Walikota,” tegas Rizal.
Menurutnya, dari dua opsi penyelesaian yang sempat ditawarkan, Pemkot cenderung memilih skema ruislag karena dinilai lebih adil dan solutif. “Skema ini tetap mengacu pada prinsip kesetaraan nilai lahan dan aturan hukum yang berlaku. Kami ingin persoalan ini selesai dalam 60 hari kedepan,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!