Gugatan Pilkada Malut, Sidang Lanjutan Dengarkan Jawaban 3 Pihak

- Editor

Minggu, 31 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora

Sidang permulaan Perselisihan Hasil Pemilukada (PHP) delapan kabupaten/kota di Maluku Utara telah digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28-29 Januari 2021 kemarin.

Sidang selanjutnya sesuai jadwal yang diterima Haliyora dari Devisi Hukum dan Pengawasan  KPU Provinsi Maluku Utara, Mohtar Alting, pada minggu (31/01/2021), akan dilaksanakan dalam waktu tiga hari, yakni Jum’at, Senin dan Selasa dengan agenda mendengarkan jawaban Pihak Termohon, Pihak Terkait dan juga Bawaslu.

Disebutkan, sidang pada Jum’at, 5 Februari 2021 ditangani panel I, menyidangkan empat gugatan dari empat kabupaten, yakni Kabupaten Halmahera Barat dengan no perkara 108  pada jam 08-00 WIB, Kabupaten Halmahera Timur no perkara 30 dan 26 pada jam 10.00, Kabupaten Halmahera Selatan no perkara 09 dan Kabupaten Halmahera Utara  dengan nomor perkara 57 pada jam 13-00 WIB.

Sidang dilanjutkan pada hari Senin, 08 Februari 2021 dengan menyidangkan tiga gugatan yakni, gugatan dari Kabupaten Pulau Taliabu dengan no perkara nomor 11 pada jam 11-00 WIB, Kota Tidore Kepulauan no perkara 13 dan Kota Ternate no perkara 55 di waktu yang sama yakni jam 14-00 WIB, sedangkan untuk gugatan PHP Kepulauan Sula dengan no perkara 90 disidangkan, pada hari Selasa 9 Februari  2021 jam 08-00 WIB. (Ichal-1)

BACA JUGA  Gugat Pilkada Halsel ke MK, Hello Klaim Terjadi Migrasi Suara di 139 TPS

Berita Terkait

Banggar DPRD Kota Ternate Sepakati Efisiensi dari Perdin Puluhan Miliar Rupiah
Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik
CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan
Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing
Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana
Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate
Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang
Bansos dan PKH Triwulan II di Halsel Belum Tersalur, Ini Kendalanya
Berita ini 1,178 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:59 WIT

Banggar DPRD Kota Ternate Sepakati Efisiensi dari Perdin Puluhan Miliar Rupiah

Selasa, 22 April 2025 - 22:56 WIT

Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik

Selasa, 22 April 2025 - 21:34 WIT

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIT

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing

Selasa, 22 April 2025 - 20:36 WIT

Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!