Jufri membeberkan, selain itu, faktor ada juga faktor keterlambatan lainnya seperti perubahan volume bangunan, dimana di basement lantai dasar ada penambahan ruang untuk tempat jualan para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dari berbagai desa seperti Desa Sangowo dan Wayabula.
“Begitu juga keterlambatan ini karena penyediaan bahan material dalam hal ini pabrikasi, karena konstruksi Mall ini banyak yang kita gunakan adalah bahan-bahan pabrikasi seperti kaca, ACP, besi, baja, baja ringan, tela ringan dan lain-lain. Nah, bahan-bahan itu yang terlambat,” akui Jufri.
Disisi lain, dari perhitungan perencanaan di Bappeda, kata Jufri, Mall ini masuk dalam kawasan pasar CBD yang membutuhkan anggaran tidak sedikit jika dibanding dengan alokasi tersedia saat ini yaitu Rp 18,7 miliar.
“Kita masih kekurangan anggaran sekitar Rp 12 miliar, karena konstruksi tiga lantai itu kedepannya akan dibuat pabrik untuk diproduksi ikan teri, kripik singkong dan hal-hal yang berkaitan dengan bahan makanan untuk diproduksi di Mall Morotai kedepan. Hal itulah yang membuat terlambat,” bebernya.
Mengenai keterlambatan ini, Jufri menegaskan, jika pada sampai 1 April 2023, pihak rekanan mereka tidak menuntaskan pekerjaan Mall ini maka pihaknya akan melakukan pemutusan kontrak serta membayar biaya denda keterlambatan sekitar Rp 600 juta.
“Kita juga akan merekomendasikan masalah ini ke BPK,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!