Masa Kontrak Selesai, Proyek PLUT dan Center IKM Morotai Senilai Rp. 24 Miliar belum Tuntas

Kalau mengenai kontrak bisa tanya di PPK langsung yakni Pak Upi Sekretaris Bappeda Morotai.

Nasrun Mahasari (Kadis Perindagkop dan UKM Kab. Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara– Proyek pekerjaan pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dan pembangunan Center Industri Kecil Menengah (IKM) di kawasan CBD Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, masih tetap berjalan hingga Februari 2023 ini. Padahal, masa kontrak pekerjaan itu telah selesai sejak Desember 2022.

BACA JUGA  APMK Protes Kebijakan KSOP Kelas II Ternate

Pantauan Haliyora.id, Kamis (23/02/2023), proses pekerjaan pembangunan Mall Morotai belum mencapai 100 persen. Hal itu juga dibenarkan salah satu pekerja yang namanya enggan disebutkan. Dia mengakui bahwa pekerjaan tersebut belum capai 100 persen.

“Jadi belum sampai 100 persen bahkan 80 atau 90 persen juga belum sampai,” katanya.

Bahkan, kata sumber tersebut, untuk finishing yang di bagian tengah dan kiri bahkan belakang juga belum dipasang. “Bagaimana bisa dibilang 100 persen? Kalau dibilang 100 persen itu sudah selesai semua,” ucap singkatnya.

BACA JUGA  Di Balik Bau Busuk Sampah dan Jeritan Pedagang Dufa-dufa Ternate

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Pulau Morotai, Nasrun Mahasari ketika dikonfirmasi Haliyora.id melalui WhatsAap terkait dengan masa kontrak pekerjaan pembangunan Mall Morotai, dirinya hanya menyarankan untuk menghubungi PPK.

“Kalau mengenai kontrak bisa tanya di PPK langsung yakni Pak Upi Sekretaris Bappeda Morotai,” ucap Nasrun.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah