Tidore, Haliyora
Sejumlah masyarakat kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara Kota Tidore Kepulauan yang tergabung dalam Aliansi Pecinta Motor Kayu (APMK) melakukan aksi unjuk rasa di pelabuhan Rum. Mereka memprotes kebijakan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Ternate yang merencanakan pemberlakukan pelarangan armada motor kayu memuat penumpang rute Rum-Bastiong, Kamis, (04/02/2021).
Pengunjuk rasa menilai kebijakan pelarangan memuat penumpang dapat mematikan mata pencaharian masyarakat, khusunya pemilik motor kayu secara perlahan-lahan. Pasalnya, masyarakat akan diwajibkan untuk membayar dua kali lipat biaya transportasi di motor kayu dan speedboat.
“Kebijakan yang diambil ini sangat sepihak karena tidak mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat,” teriak koordinator aksi, Rafardi Ajam.
Rafardi, dalam orasinya mengemukakan, bila kebijakan itu didasari dengan alasan demi keselamatan, maka masih banyak solusi yang tersedia untuk diambil sebagai alternatif, sehingga kebijakan yang nanti diputuskan tidak merugikan pihak lain.
Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga dinilai akan membunuh eksistensi armada motor kayu yang sudah dianggap sebagai modal transportasi tradisional.
“Jika kebijakan pemilik sepeda motor dipisahkan dari pemiliknya itu diberlakukan, perlahan-lahan orang tidak akan lagi menggunakan motor kayu dan memilih kapal Ferry sebagai pilihan penyeberangan. Sehingga keberadaan motor kayu mulai hilang. Ini yang kami protes. Mestinya hal ini dipertimbangkan oleh pengambil kebijakan,” ungkap Rafardi.
Ia meminta pemerintah melalui pihak terkait memperhatikan faktor sosial lainnya seperti aktivitas para pengepul (Dibo-dibo) yang setiap hari menjadikan motor kayu sebagai moda transportasi laut.
“Kami menuntut kebijakan sepihak itu dibatalkan. Selamatkan masyarakat dan pertahankan eksistensi armada motor kayu,” tandasnya. (Ata-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!