Polres Morotai Tunggu Arahan Polda Malut untuk Otopsi Nenek Asi

Kita sudah menyurat ke Polda. Tinggal menunggu arahan dan petunjuk.

Ipda Muhammad Andy Kurniawan (Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara – Kepolisian Resort (Polres) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara belum bisa mengambil pasca keluarnya hasil visum Asi Lessy (80 tahun), yang diduga dibunuh  di perkebunan kilometer tiga pada 17 Februari.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Ipda Muhammad Andy Kurniawan ketika dikonfirmasi Haliyora.Id melalui WhatsAap pada Minggu (19/02/2023), mengatakan untuk bisa menentukan hasil visum itu, harus dilakukan otopsi.

BACA JUGA  Lagi Miras, Seorang Pria Tewas Dihabisi Teman Sendiri

Ditanya kira-kira kapan dilakukan otopsi? “Kita sudah menyurat ke Polda. Tinggal menunggu arahan dan petunjuk (dari Polda Malut),” jelasnya.

Olehnya itu, Andy berharap pihak keluarga dan masyarakat tetap tenang karena kepolisian akan berusaha semaksimal mungkin.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang mengatakan bahwa terkait masalah ini belum bisa menyimpulkan karena masih melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Polisi Terus Dalami Kasus Kematian IRT di Morotai, Kasat Reskrim: Akan Ada Tersangkanya

“Harapannya agar masyarakat tetap bersabar dan kerjasamanya untuk menjaga Kamtibmas. Karena Polres Pulau Morotai saat ini dalam proses pengusutan,” cetusnya. (RF-3)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah