Kita sudah menyurat ke Polda. Tinggal menunggu arahan dan petunjuk.
Ipda Muhammad Andy Kurniawan (Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai)
Daruba, Maluku Utara – Kepolisian Resort (Polres) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara belum bisa mengambil pasca keluarnya hasil visum Asi Lessy (80 tahun), yang diduga dibunuh di perkebunan kilometer tiga pada 17 Februari.
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Ipda Muhammad Andy Kurniawan ketika dikonfirmasi Haliyora.Id melalui WhatsAap pada Minggu (19/02/2023), mengatakan untuk bisa menentukan hasil visum itu, harus dilakukan otopsi.
Ditanya kira-kira kapan dilakukan otopsi? “Kita sudah menyurat ke Polda. Tinggal menunggu arahan dan petunjuk (dari Polda Malut),” jelasnya.
Olehnya itu, Andy berharap pihak keluarga dan masyarakat tetap tenang karena kepolisian akan berusaha semaksimal mungkin.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang mengatakan bahwa terkait masalah ini belum bisa menyimpulkan karena masih melakukan penyelidikan.
“Harapannya agar masyarakat tetap bersabar dan kerjasamanya untuk menjaga Kamtibmas. Karena Polres Pulau Morotai saat ini dalam proses pengusutan,” cetusnya. (RF-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!