Bobong, Maluku Utara- Pada Sabtu 23 Oktober 2021kemarin, Muhdin Difinubun (39), warga Desa Tabona Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu diduga membacok temannya bernama Julkarnaen Umalekhoa, (26), juga warga desa setempat hingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.10 WIT.
Informasi itu disampaikan Babinkamtibmas Desa Tabona, Yardi Buamona dalam rilis laporanya melalui pesan singkat Whatsapp yang diterima Haliyora, Sabtu (23/10/2021).
Dalam rilisnya dijelaskan, kronologis kejadian bermula dari pelaku dan korban sedang asyik mengkonsumsi miras. Lalu dibawa pengaruh alkohol, keduanya terlibat adu mulut dan berkelahi. Pelaku (Muhidin) sempat mengindar meninggalkan korban (Julkarnain). Ia (pelaku) masuk ke rumahnya dan menutup pintu rumah.
Merasa tak puas, korban menuju ke rumah pelaku dan berteriak memanggil pelaku untuk keluar. Karena diteriaki, maka pelaku tersulut emosi dan mengambil sebilah parang dan langsung membuka pintu. Pada saat membuka pintu korban yang berada di balik pintu langsung menyerang pelaku secara tiba-tiba. Lantaran terkejut mendapat serangan tiba-tiba itu maka pelaku secara spontan menangkis serangan korban dengan parang (pedang) di tangannya. Tak didudga tangkisan pelaku itu mengena tepat di dada korban sehingga robek. Luka di dada korban sekitar 20 senti menembus jantungnya sehingga mengakibatkan korban meninggal.
“Korban telah dikebumikan di Desa Tabona pada Sabtu (23/10/2021) siang, sedangkan pelaku telah diamankan di Mapolsek Taliabu Barat,” tulis Babinkamtibmas Tabona Yardi Buamona. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!