Disperindagkop Halsel Sita Ratusan Paket Dagangan tak Layak Edar

- Editor

Minggu, 19 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperindagkop halsel, menyita ratusan paket dagangan tidak layak edar di sejumlah toko karena sudah kadaluarsa alias ekspired

Disperindagkop halsel, menyita ratusan paket dagangan tidak layak edar di sejumlah toko karena sudah kadaluarsa alias ekspired

Tim menemukan sejumlah jenis bahan makanan siap saji (snack), ratusan pak permen, minuman bahkan jenis sembako lainnya sudah tidak layak edar

soadri Ingratubu (Kepala Disperindagkop Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UMKM (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dilaporkan kembali menyita ratusan paket dagangan tidak layak edar di sejumlah toko karena sudah kadaluarsa alias ekspired.

Kepala Disperindagkop Halsel, Soadri Ingratubun saat diwawancarai Haliyora Sabtu, (18/02/2023), mengatakan, hasil blusukan di sejumlah toko pada 17 Februari, timnya berhasil menyita ratusan paket dagangan kadaluarsa di empat toko. 

“Tim yang menyasar toko modern mart, toko Jabir, Sandi Bacan dan Palm minimarket, menemukan sejumlah jenis bahan makanan siap saji (snack), ratusan pak permen, minuman bahkan jenis sembako lainnya sudah tidak layak edar. Akhirnya tim langsung menyita diangkut ke mobil untuk kemudian diamankan ke gudang untuk dilakukan pembasmian,” terang Soadri.

Kata Soadri, 400 lebih saset kopi didapati di salah satu toko sudah tidak layak edar dan 96 saset tepung terigu serbaguna juga dalam kondisi kadaluarsa masih diperjualbelikan hingga terpaksa disita petugas. 

BACA JUGA  DPRD Halteng Didesak Bentuk Pansus Telusuri Proyek Mangkrak di Era Pj Bupati IMS

“Hampir semua toko yang didatangi itu kedapatan dagangannya sudah ekspired langsung disita karena sudah tak layak edar. Harusnya, pemilik toko juga perhatikan tanggal ekspired dagangan sehingga jenis makanan siap saji ataupun sembako yang dijual masih layak edar dan tidak membahayakan kesehatan warga sebagai konsumen,” ujarnya.

Berita Terkait

Ikan Maluku Utara Diekspor Hingga Singapur, Tapi Pajaknya Dinikmati Provinsi Lain
Warga Daeo Morotai Diduga Aniaya Pacar, Kasat Reskrim: Sementara Diproses
Lelang Proyek di Dinas PUPR Halmahera Tengah Menunggu Bupati Terpilih
Anggaran Dinas PUPR Halmahera Tengah  Fantastis, Ini Peruntukannya
Kantor BPKAD Pulau Morotai Rusak dan Bocor, ASN Ungkap Rasa Malu
Bertaruh Nyawa Demi Ilmu, Ini Kisah Heroik Siswa di Kepulauan Loloda Halmahera Utara
ASN Pemprov Malut Kena ‘Prank’ Soal Rencana Kenaikan TPP, Sekprov : Maaf Ya!
Batang Kayu yang Tergeletak di Jalan Raya Mulai Dibersihkan DLH Ternate
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:06 WIT

Ikan Maluku Utara Diekspor Hingga Singapur, Tapi Pajaknya Dinikmati Provinsi Lain

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIT

Warga Daeo Morotai Diduga Aniaya Pacar, Kasat Reskrim: Sementara Diproses

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:27 WIT

Lelang Proyek di Dinas PUPR Halmahera Tengah Menunggu Bupati Terpilih

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:04 WIT

Anggaran Dinas PUPR Halmahera Tengah  Fantastis, Ini Peruntukannya

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:57 WIT

Bertaruh Nyawa Demi Ilmu, Ini Kisah Heroik Siswa di Kepulauan Loloda Halmahera Utara

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!