Disperindagkop Halsel Sita Ratusan Paket Dagangan tak Layak Edar

Tim menemukan sejumlah jenis bahan makanan siap saji (snack), ratusan pak permen, minuman bahkan jenis sembako lainnya sudah tidak layak edar

soadri Ingratubu (Kepala Disperindagkop Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UMKM (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dilaporkan kembali menyita ratusan paket dagangan tidak layak edar di sejumlah toko karena sudah kadaluarsa alias ekspired.

Kepala Disperindagkop Halsel, Soadri Ingratubun saat diwawancarai Haliyora Sabtu, (18/02/2023), mengatakan, hasil blusukan di sejumlah toko pada 17 Februari, timnya berhasil menyita ratusan paket dagangan kadaluarsa di empat toko. 

BACA JUGA  Upaya Tekan Inflasi, Pemkot Ternate Gelar Pasar Murah

“Tim yang menyasar toko modern mart, toko Jabir, Sandi Bacan dan Palm minimarket, menemukan sejumlah jenis bahan makanan siap saji (snack), ratusan pak permen, minuman bahkan jenis sembako lainnya sudah tidak layak edar. Akhirnya tim langsung menyita diangkut ke mobil untuk kemudian diamankan ke gudang untuk dilakukan pembasmian,” terang Soadri.

Kata Soadri, 400 lebih saset kopi didapati di salah satu toko sudah tidak layak edar dan 96 saset tepung terigu serbaguna juga dalam kondisi kadaluarsa masih diperjualbelikan hingga terpaksa disita petugas. 

BACA JUGA  Alokasi DAK Fisik Belum Jelas, Sekretaris Dikbud Malut : Tunggu Arahan Menteri

“Hampir semua toko yang didatangi itu kedapatan dagangannya sudah ekspired langsung disita karena sudah tak layak edar. Harusnya, pemilik toko juga perhatikan tanggal ekspired dagangan sehingga jenis makanan siap saji ataupun sembako yang dijual masih layak edar dan tidak membahayakan kesehatan warga sebagai konsumen,” ujarnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah