Kita sudah naikan statusnya ke penyelidikan dengan dugaan pembunuhan
Ipda, Muhammad Andy Kurniawan (Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai)
Daruba, Maluku Utara- Polres Pulau Morotai terus mendalami kasus kematian seorang ibu Rumah Tangga (IRT) dengan inisial NS (22 tahun) di Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur pada 24 Januari 2023 lalu.
“Kita terus mencari bukti dan petunjuk kasus meninggalnya IRT dengan inisial NS di Desa Rahmat,” kata Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Ipda, Muhammad Andy Kurniawan, dalam konferensi Pers di ruang pertemuan Polres Pulau Morotai, Minggu (27/2/2023).
Kata Muhammad Andy Kurniawan, kasus ini sudah dinaikan statusnya ke penyelidikan. “Kita sudah naikan statusnya ke penyelidikan dengan dugaan pembunuhan. Untuk lanjutan perkembangan kasus, pertama kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang dicurigai dan sebagainya. Kedua, untuk alat bukti sendiri memang masih nihil untuk ditemukan karena TKP-nya telah rusak Atas kejadian pertama kali, dan ketiga, yang kita laksanakan sekarang adalah kita mencari bukti-bukti petunjuk atau saksi petunjuk untuk mengarah ke kasus tersebut. Jadi unit Reskrim mencari petunjuk untuk menentukan siapa tersangkanya,” terang Andy.
Saat ini lanjutnya, polisi telah memeriksa 20 orang saksi. Meski demikian ia mengakui, masih ada kendala lain yang dihadapi polisi.
“Yang jelas kita terus menaiki dan menetapkan tersangka untuk mencari bukti petunjuk. Dalam arti untuk mencari saksi petunjuk yang mengarah untuk tersangkanya,” paparnya.
Sementara Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina menyampaikan bahwa kematian IRT terus dikembangkan polisi untuk mencari kepastian hukum.
“Dalam arti, walaupun keluarga korban sudah menyampaikan bahwa ini adalah bunuh diri dan menerima, tapi polisi tetap harus mendapatkan titik terangnya,” tandas Kapolres. (RF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!