“Jadi kalau dilihat nilai pengembaliannya dari APBD saja memang berat, itu berarti bahwa dianggap rumah sakit tidak berjalan ketika sudah beroperasi, padahal tidak. Kalau RSUD ini sudah beroperasi kan pasti ada pemasukannya, jadi nanti disetor kemudian dilakukan pengembalian,” tanggapnya.
Chairul menyebutkan, selain menolak nilai investasi yang ditawarkan PT WIKA, DPRD juga menolak Rancangan Peraturan Daerah tentang pembangunan RSUD. Padahal Pemkot Ternate saat ini masih intens melakukan komunikasi dengan PT WIKA.
Lanjutnya, kendati nilai investasi yang ditawarkan WIKA ditolak, akan tetapi sampai saat ini, nilai investasi tersebut tetap sama dan tidak mengalami perubahan sesuai acuannya pada studi kelayakan, bahwa pembangunan RSUD Ternate memang layak dibangun.
“Tinggal menunggu Perda saja, soal lanjut atau tidak tergantung Walikota, tapi ada baiknya didasari dengan Perda supaya ada harmonisasi antara Pemkot dan DPRD,” tukasnya.
“Jadi mungkin karena penolakan DPRD itu bukan hanya saja pada nilai investasi, tapi bisa saja mungkin mengganggu program lain. Tapi kalau terus melakukan penolakan bahwa rumah sakit itu butuh dibangun atau tidak, maka kita akan membangun sekaligus, bukan secara bertahap,” tandasnya mengakhiri. (RUL-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!