Disperindag Halsel Sita Barang Dagangan Kadaluarsa

- Editor

Kamis, 16 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan sidak ke sejumlah pasar

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan sidak ke sejumlah pasar

Tim Disperindagkop gelar blusukan penyitaan sembilan bahan pokok dan minuman untuk memastikan masa kadaluarsa

Soadri Ingratubun (Kepala Disperindagkop Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan sidak ke sejumlah pasar di daerah tersebut.

Dalam sidak ini, tim Perindagkop menyita makanan dan minuman serta sembako yang sudah kadaluarsa di sejumlah toko yang tersebar di Labuha, ibukota kabupaten. 

Pantauan awak media pada Kamis (16/02/2023), pukul 10.30 WIT, terlihat tim Perindagkop blusukan ke sejumlah toko untuk memastikan stok sembilan bahan pokok (Sembako) dan minuman yang sudah expired yang kemudian disita untuk dimusnahkan.

Kepala Disperindagkop Halsel, Soadri Ingratubun mengatakan, blusukan di sejumlah toko itu selain memastikan stok bahan makanan siap saji (snack) dan minuman layak dikonsumsi jelang ramadhan, juga melakukan penyitaan barang yang sudah kadaluarsa (expired). 

BACA JUGA  Dinas Perizinan Halsel Rancang 4 Program di 100 Hari Kerja Bupati

“Jadi, tim Disperindagkop gelar blusukan penyitaan sembilan bahan pokok dan minuman untuk memastikan masa kadaluarsa, dan banyak ditemukan jenis makanan cemilan snak berupa pop mie, kue, bahkan bumbu dapur serta  sejumlah jenis minuman sudah kadaluarsa yang tidak layak edar, kemudian disita dan diamankan ke kantor untuk dimusnahkan,” terangnya. 

Berita Terkait

Komisi III DPRD Morotai Soroti Kondisi RSUD Ir Soekarno
Ada Beras Tanpa Label Beredar di Ternate, Warga Diminta Waspada
Pemda Morotai Perpanjang Lagi Pendaftaran PPPK Tahap II
Lelang Proyek di Dinas PUPR Halmahera Tengah Menunggu Bupati Terpilih
Anggaran Dinas PUPR Halmahera Tengah  Fantastis, Ini Peruntukannya
Kantor BPKAD Pulau Morotai Rusak dan Bocor, ASN Ungkap Rasa Malu
ASN Pemprov Malut Kena ‘Prank’ Soal Rencana Kenaikan TPP, Sekprov : Maaf Ya!
Batang Kayu yang Tergeletak di Jalan Raya Mulai Dibersihkan DLH Ternate
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:14 WIT

Komisi III DPRD Morotai Soroti Kondisi RSUD Ir Soekarno

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:18 WIT

Ada Beras Tanpa Label Beredar di Ternate, Warga Diminta Waspada

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:09 WIT

Pemda Morotai Perpanjang Lagi Pendaftaran PPPK Tahap II

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:27 WIT

Lelang Proyek di Dinas PUPR Halmahera Tengah Menunggu Bupati Terpilih

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:04 WIT

Anggaran Dinas PUPR Halmahera Tengah  Fantastis, Ini Peruntukannya

Berita Terbaru

RSUD Ir Soekarno Morotai

Headline

Komisi III DPRD Morotai Soroti Kondisi RSUD Ir Soekarno

Jumat, 17 Jan 2025 - 23:14 WIT

Kondisi AGK di RST sebelum dikembalikan ke Rutan Ternate, Senin (13/01/2025).

Headline

KPK Bakal Datangkan Dokter dari IDI Periksa Kesehatan AGK

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:48 WIT

error: Konten diproteksi !!