Tim Disperindagkop gelar blusukan penyitaan sembilan bahan pokok dan minuman untuk memastikan masa kadaluarsa
Soadri Ingratubun (Kepala Disperindagkop Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan sidak ke sejumlah pasar di daerah tersebut.
Dalam sidak ini, tim Perindagkop menyita makanan dan minuman serta sembako yang sudah kadaluarsa di sejumlah toko yang tersebar di Labuha, ibukota kabupaten.
Pantauan awak media pada Kamis (16/02/2023), pukul 10.30 WIT, terlihat tim Perindagkop blusukan ke sejumlah toko untuk memastikan stok sembilan bahan pokok (Sembako) dan minuman yang sudah expired yang kemudian disita untuk dimusnahkan.
Kepala Disperindagkop Halsel, Soadri Ingratubun mengatakan, blusukan di sejumlah toko itu selain memastikan stok bahan makanan siap saji (snack) dan minuman layak dikonsumsi jelang ramadhan, juga melakukan penyitaan barang yang sudah kadaluarsa (expired).
“Jadi, tim Disperindagkop gelar blusukan penyitaan sembilan bahan pokok dan minuman untuk memastikan masa kadaluarsa, dan banyak ditemukan jenis makanan cemilan snak berupa pop mie, kue, bahkan bumbu dapur serta sejumlah jenis minuman sudah kadaluarsa yang tidak layak edar, kemudian disita dan diamankan ke kantor untuk dimusnahkan,” terangnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya