Dugaan Pencatutan oleh Calon DPD, Akademisi: Masuk Temuan bukan Informasi Awal

Informasi ini bersumber dari pernyataan ketua Bawaslu. Bahkan nama yang dicatut adalah nama ketua Bawaslu sendiri. Maka tidak ada alasan lagi untuk menunda penanganannya karena ini masuk dalam ranah temuan bukan lagi informasi awal

Aslan Hasan (Akademisi Unkhair)

Ternate, Maluku Utara- Munculnya dugaan pelanggaran Pemilu pencatutan nama ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), Masita Nawawi Gani, yang diduga dilakukan salah satu bakal calon DPD yang sedang ditangani Bawaslu Malut, ikut disoroti akademisi.

BACA JUGA  Jelang Pendaftaran dan Verifikasi, Bawaslu Halsel Kunjungi Parpol

Dosen Universitas Khairun (Unkhair) Ternate yang juga mantan anggota Bawaslu Malut, Aslan Hasan pada Haliyora.id mengatakan, Bawaslu semestinya tidak “jalan di tempat” dengan menjadikan dugaan pelanggaran tersebut sebagai informasi awal untuk ditelusuri.

Aslan tentunya punya alasan atas pandangannya ini. “Informasi ini bersumber dari pernyataan ketua Bawaslu. Bahkan nama yang dicatut adalah nama ketua Bawaslu sendiri. Maka tidak ada alasan lagi untuk menunda penanganannya karena ini masuk dalam ranah temuan bukan lagi informasi awal untuk ditelusuri,” ujar Aslan, Selasa (14/02/2023).

BACA JUGA  Seorang Pemuda Asal Morotai Nekat Gantung Diri di Pohon Jambu

Menurut Aslan, persoalan ini sudah merupakan bagian dari dugaan pelanggaran baik administratif maupun pidana Pemilu. “Sehingga harus segera ditangani oleh Bawaslu maupun Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” tuturnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah