Pekerjaan ini terhitung sejak April dan sudah berakhir pada Desember 2022 lalu. Sudah cair uang muka 30 persen 500 juta lebih tapi pekerjaan belum dikerjakan sama sekali
Martono (Sekretaris Dinas Perhubungan Taliabu)
Bobong, Maluku Utara- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), ikut ketiban imbas dari tidak dikerjakannya salah satu proyek di instansi tersebut.
Dana Alokasi Khusus (DAK) dinas tersebut dipangkas sebesar 16 miliar rupiah dari 24 miliar di tahun 2022, turun menjadi delapan miliar rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari informasi yang diserap Haliyora.id, salah satu penyebab dipangkasnya anggaran DAK itu disebabkan tidak dikerjakannya proyek pembangunan dermaga (fasilitas perairan) Desa Parigi, Kecamatan Taliabu Timur hingga masa kontraknya berakhir.
Proyek pembangunan dermaga dengan konstruksi tiang pancang itu mestinya dikerjakan oleh CV Sumber Berkat Utama (SBU) dengan nilai kontrak sebesar 1,8 miliar rupiah.
Bahkan, uang muka pekerjaan yang senilai 30 persen dari nilai total anggaran atau sebesar 500 juta rupiah telah dicairkan pada pihak rekanan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








