Gegara Proyek 1,8 Miliar tak Dikerjakan, DAK Dishub Dipangkas 16 Miliar

Pekerjaan ini terhitung sejak April dan sudah berakhir pada Desember 2022 lalu. Sudah cair uang muka 30 persen 500 juta lebih tapi pekerjaan belum dikerjakan sama sekali

Martono (Sekretaris Dinas Perhubungan Taliabu)

Bobong, Maluku Utara- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), ikut ketiban imbas dari tidak dikerjakannya salah satu proyek di instansi tersebut.

BACA JUGA  Hasil Evaluasi Sekprov Malut Sudah Dikantongi Gubernur Sherly

Dana Alokasi Khusus (DAK) dinas tersebut dipangkas sebesar 16 miliar rupiah dari 24 miliar di tahun 2022, turun menjadi delapan miliar rupiah.

Dari informasi yang diserap Haliyora.id, salah satu penyebab dipangkasnya anggaran DAK itu disebabkan tidak dikerjakannya proyek pembangunan dermaga (fasilitas perairan) Desa Parigi, Kecamatan Taliabu Timur hingga masa kontraknya berakhir.

BACA JUGA  Kasus HIV/AIDS di Halsel Meningkat, Satu Orang Pemandu Karaoke Ditemukan Positif

Proyek pembangunan dermaga dengan konstruksi tiang pancang itu mestinya dikerjakan oleh CV Sumber Berkat Utama (SBU) dengan nilai kontrak sebesar 1,8 miliar rupiah.

Bahkan, uang muka pekerjaan yang senilai 30 persen dari nilai total anggaran atau sebesar 500 juta rupiah telah dicairkan pada pihak rekanan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah