Gegara Proyek 1,8 Miliar tak Dikerjakan, DAK Dishub Dipangkas 16 Miliar

“Iya pekerjaan ini terhitung sejak April 2022 dan sudah berakhir pada Desember 2022 lalu. Dan sudah cair uang muka 30 persen sekitar 500 juta lebih tapi pekerjaan belum dikerjakan sama sekali. Yang ada itu baru tiang pancang saja. Dan itu pun belum sampai di lokasi masih ada di Bobong,” terang Sekretaris Dishub Kabupaten Pulau Taliabu, Martono kepada Haliyora.id, Selasa (14/02/2022).

BACA JUGA  Hasil Evaluasi APBD 2024 Diterima Pemprov Malut

Martono menambahkan proyek pembangunan dermaga tersebut bersumber dari DAK tahun 2022. “Dan dikerjakan oleh Yopi (rekanan). Sampai berakhirnya masa kontrak belum ada pekerjaan yang dilakukan,” tuturnya.

Imbasnya, lanjut Martono, pihaknya harus menerima konsekuensi. “Akibat dari tidak selesainya pekerjaan itu kami mendapat sanksi, DAK kita turun dari 24 miliar sisa delapan miliar di tahun 2023 ini,” akunya. (RHM-3)

BACA JUGA  IPM Maluku Utara Meningkat, Tingkat Inflasi Menurun
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah