Sofifi, Maluku Utara – Hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, yang saat ini diemban Samsudin A. Kadir, telah resmi diterima oleh Gubernur Sherly Tjoanda.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur kepada awak media, di Hotel Bela Ternate, Jumat (25/7/2025). Gubernur Sherly menegaskan bahwa keputusan mengenai perpanjangan masa jabatan Sekda yang sekarang masih menunggu pengumuman resmi.
“Yang pasti, hasil evaluasi Sekda dari Mendagri sudah ada di tangan saya. Apakah Sekda yang sekarang akan diperpanjang atau tidak, itu tinggal menunggu pengumuman saja,” kata Gubernur Sherly Tjoanda.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!