Hasil Evaluasi Sekprov Malut Sudah Dikantongi Gubernur Sherly

Ketika ditanya tentang rencana untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi bagi Sekda yang baru jika diperlukan, Gubernur menjelaskan bahwa siapapun itu harus mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. “Yang jelas, siapapun itu harus mengikuti SOP yang ada,” ungkapannya.

Sekadar informasi, masa jabatan Samsudin A. Kadir sebagai Sekda telah berlangsung lebih dari lima tahun. Meski sudah dievaluasi oleh Mendagri, keputusan resmi dari Gubernur mengenai status jabatan Sekda masih belum diumumkan.

BACA JUGA  Tunggu Restu Kemendagri, 11 Desa di Halteng Siap Dimekarkan

Samsudin A. Kadir sendiri dilantik sebagai Sekda pada era kepemimpinan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur Al. Yasin Ali periode 2019-2024. Di sisi lain, ia juga pernah menjabat sebagai Pejabat Gubernur Maluku Utara selama delapan bulan. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah