Protes Larangan Kapal Luar Melaut di Sula, Nelayan Geruduk Kantor Bupati

“DKP melarang kapal luar masuk ke daerah Sula untuk mengambil ikan dari hasil tangkapan kami. Padahal itu mempermudah para nelayan menjual ikan dari rumpon”

Riski Soamole, (orator aksi)

Sanana, Maluku Utara- Puluhan nelayan di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Senin (6/2/2023), menggeruduk Kantor Bupati setempat.

Aksi ini dilakukan sebagai protes kebijakan pemerintah dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Sula yang melarang kapal dari luar daerah melaut di perairan Sula.

BACA JUGA  Wali Kota “Curiga” Ada Guru Terlibat Aksi Tolak Plt Kepsek SDN 6 Ternate

Menurut para nelayan, aktivitas kapal dari provinsi lain yang melaut di perairan Sula tersebut sangat menguntungkan mereka. Sebab selain melaut, kapal-kapal dari luar Maluku Utara ini juga membeli hasil tangkapan nelayan lokal.

“Kenapa Dinas DKP melarang kapal luar masuk ke daerah Sula untuk mengambil ikan dari hasil tangkapan kami. Padahal itu mempermudah para nelayan menjual ikan dari rumpon,” kata Riski Soamole, salah satu orator aksi tersebut.

BACA JUGA  Di Malut, Halsel Terbanyak Data Ganda Anggota Parpol
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah