“Kami meminta kepada Bapak Bupati agar segera mencopot Kepala Dinas Nakertrans karena telah melanggar etik dan moral”
Ikmal Yasir
Maba, Maluku Utara- Forum Komunikasi Pemuda (Forkap) Halmahera Timur (Haltim) meminta Bupati Haltim agar segera mencopot RS dari jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans).
Desakan ini muncul pasca tindakan pemukulan yang dilakukan RS terhadap dua stafnya beberapa waktu yang disampaikan Forkom Haltim saat menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Haltim pada Senin (6/01/2023).
Ikmal Yasir, salah satu orator, mengatakan, tindakan RS itu bukan saja fisik belaka tetapi juga sebagai pelanggaran etik yang dilakukan oleh pejabat negara.
“Untuk itu kami meminta kepada Bapak Bupati agar segera mencopot Kepala Dinas Nakertrans karena telah melanggar etik dan moral,” desak Ikmal.
Kata dia, kedudukan Bupati sebagai kepala pemerintahan berkewajiban menertibkan ASN jika melanggar etik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN Nomor 5 tahun 2014.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!