“Karena itu ranahnya pihak kepolisian, maka kita serahkan sepenuhnya. Kita mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tukasnya.
Sementara itu, untuk waktu penyelesaian kasus yang dilakukan Komisi etik, Bupati mengaku semuanya tergantung pada kerja kerja komisi tersebut yang saat ini sedang bekerja.
“Cepat atau lambat tergantung dari Komisi Etik, kita berharap secepatnya sehingga hasilnya bisa disampaikan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Aksi demonstrasi yang dilakukan ini melibatkan keluarga korban.
Aksi tersebut buntut dari dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Kadis Nakertrans RS, terhadap dua stafnya yakini Mastura Djailani dan Idman Yasir di Kantor Nakertrans pekan lalu. (RH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!