Bukan hanya itu, sambung Irsan, banyak undangan orang lain digunakan warga di luar DPT yang masuk mencoblos. “Jadi janggal juga saat tahap hitung suara keadaan gelap akibat mati lampu dan hanya gunakan senter handphone tapi dipaksakan. Padahal sudah diprotes saksi untuk dipending sampai kondisi normal baru dilanjutkan, tapi tak dihiraukan panitia Pilkades tingkat Desa,” ungkapnya.
“Jadi, jelas apa yang digugat, Alhamdulillah berhasil kemenangan memihak pada orang jujur. Sejak awal kami pihak lawyer sudah mengkaji kecurangan itu diseting dan masif dilakukan oknum tak bertanggung jawab apalagi ikut provokasi warga,” bebernya mengakhiri. (RA-3/PN)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!