Dari hitung ulang suara dan PSU tersebut, hasilnya akan dilantik pada gelombang III bersama dengan tiga Cakades yang tertunda pelantikannya dan satu desa yang hasil gugatannya masih dipending.
Maslan Hi Hasan (Kepala DPMD Halsel)
Labuha, Maluku Utara-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui Panitia Pemilihan kepala Desa (Pilkades) telah menjadwalkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan penghitungan ulang terhadap sembilan desa.
“Tidak lama lagi pelaksanaan hitung suara ulang dan PSU digelar di lima desa tersebut. Kemungkinan dari hasil itu langsung dilakukan pelantikan gelombang III,” ungkap Kepala DPMD Pemkab Halsel, Maslan Hi Hasan, pada wartawan beberapa waktu lalu.
Meski belum menyebut secara pasti tanggal pelaksanaan, Maslan hanya menyatakan bahwa jadwal pelaksanaannya akan disampaikan ke masing-masing desa.
“Dari dari hitung ulang suara dan PSU tersebut, hasilnya akan dilantik pada gelombang III. Bersama dengan tiga Cakades yang tertunda pelantikannya dan satu desa yang hasil gugatan masih dipending,” terangnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!