“Saya legowo menerima kekalahan dari hasil hitung ulang yang digelar panitia Dinas PMD Halsel”
Arafik Abdul Samad
Labuha, Maluku Utara- Calon Kepala Desa (Cakades) Fluk, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), nomor urut 2 atas nama Rita Mahmud dinyatakan unggul atas tiga pesaingnya dalam penghitungan suara ulang yang digelar di Aula Kantor Bupati Halsel pada Selasa (31/01/2023).
Berdasarkan plano perolehan suara hitung ulang Pilkades Desa Fluk, Rita Mahmud meraih 426 suara dan berselisih 76 suara dengan Cakades nomor urut 3, Imran Abdul Samad yang hanya finis di urutan kedua dengan 350 suara. Sedangkan Cakades nomor urut 1, Arafik Abdul Samad harus legowo karena hanya mampu meraih 54 suara.
Cakades nomor urut 1, Arafik Abdul Samad saat diwawancarai Haliyora,id mengakui menerima hasil penghitungan suara ulang di yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel.
“Saya legowo menerima kekalahan dari hasil hitung ulang yang digelar panitia Dinas PMD Halsel. Hasil itu murni dimenangkan Rita Mahmud. Apapun itu kami warga bersama pendukung mendukung penuh,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!