Kata dia, kasus SPPD fiktif tersebut setelah diserahkan dari penyidik Polres Haltim ke jaksa beberapa waktu lalu dan dikembalikan (P19). Namun saat ini sudah dilengkapi untuk proses lebih lanjut di Kejari.
“Memang sebelumnya kita kembalikan untuk dipenuhi penyidik. Setelah dilengkapi, saat ini sudah kembali diserahkan ke jaksa sehingga tinggal teliti apakah sudah memenuhi atau belum,” katanya.
Untuk kasus SPPD Fiktif ini I Ketut Tarima Darsana belum bisa terlalu jauh membeberkan ke publik, karena dirinya belum mendapatkan penjelasan lebih jauh dari Kasi Pidana Khusus (Kapidsus) yang saat ini tengah bersidang di Ternate.
“Saya sudah tanyakan juga. Rencananya kita mau ekspos kasus ini setelah pak Kasi Pidsus kembali ke Haltim. Rencananya hari Rabu nanti,” terangnya.
Meski mengaku sudah ada tersangkanya, I Ketut Tarima Darsana tidak membeberkan nama atau inisial tersangka kasus tersebut.
“Saya juga belum terlalu tahu. Tapi katanya sampai sekarang masih sebagai pegawai, lebih jelasnya nanti hari Rabu sama pak Kasi Pidsus. Takutnya kita salah memberikan informasi,” terangnya memberi alasan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!