Pemda Morotai Tak Perlu Ikuti Skema Pencairan Hibah Pilkada 40-60 Persen

- Editor

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kesbangpol Pulau Morotai, Lauhin Goraahe

Kepala Kesbangpol Pulau Morotai, Lauhin Goraahe

Daruba, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menyatakan pencairan anggaran hibah Pilkada 2024 tak perlu mengikuti skema 40-60 persen.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulau Morotai, Lauhin Goraahe ketika diwawancarai Haliyora.id menyebutkan model pencairan anggaran Pilkada di Pulau Morotai pada tahap kedua ini, Pemda tidak perlu mengikuti edaran Mendagri.

“Karena daerah punya kondisi keuangan masing-masing. Jadi itu tergantung dari kondisi keuangan daerah,” katanya, Jumat (1/3/2024).

Menurutnya, untuk pencairan anggaran Pilkada pada tahap selanjutnya kemungkinan di bulan depan.

“Yang jelas akan dibayarkan semua sampai pada tahap terakhir. Karena pencairan awal kita sudah berikan sebesar Rp 6,5 miliar, KPU Rp 5 miliar, Bawaslu Rp 1 miliar dan Polres Rp 500 juta,” sebutnya.

Sedangkan untuk hibah TNI Angkatan Darat, sambung Lauhin, sampai sekarang belum ada pencairan.

BACA JUGA  'Magrib Mengaji' di Ternate, MAJU Banjir Dukungan

Sementara untuk besaran anggaran Pilkada pada tahap kedua, Lauhin mengaku tidak mengetahui. “

“Karena tergantung kondisi daerah. Jadi tidak seharusnya kita ikuti sesuai dengan edaran Kemendagri atau cara pencairan dari Mendagri, karena itu sesuai dengan kemampuan daerah,” tandasnya. (RF/Red)

Berita Terkait

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 
Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga
KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi
Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada
Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode
DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda
Berkas 2 Bakal Calon Kada Termasuk Wakil Bupati Petahana di Sula Belum Penuhi Syarat
Gegara Istri, Pj Bupati Morotai Cekcok dengan Anggota DPRD 
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 14:22 WIT

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Sabtu, 7 September 2024 - 21:05 WIT

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga

Sabtu, 7 September 2024 - 20:46 WIT

KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi

Sabtu, 7 September 2024 - 18:43 WIT

Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 18:31 WIT

Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode

Berita Terbaru

Mayat salah satu karyawan PT.IWIP  di puskesmas sagea, halmahera tengah

Headline

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Minggu, 8 Sep 2024 - 14:22 WIT

error: Konten diproteksi !!