Daruba, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menyatakan pencairan anggaran hibah Pilkada 2024 tak perlu mengikuti skema 40-60 persen.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulau Morotai, Lauhin Goraahe ketika diwawancarai Haliyora.id menyebutkan model pencairan anggaran Pilkada di Pulau Morotai pada tahap kedua ini, Pemda tidak perlu mengikuti edaran Mendagri.
“Karena daerah punya kondisi keuangan masing-masing. Jadi itu tergantung dari kondisi keuangan daerah,” katanya, Jumat (1/3/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, untuk pencairan anggaran Pilkada pada tahap selanjutnya kemungkinan di bulan depan.
“Yang jelas akan dibayarkan semua sampai pada tahap terakhir. Karena pencairan awal kita sudah berikan sebesar Rp 6,5 miliar, KPU Rp 5 miliar, Bawaslu Rp 1 miliar dan Polres Rp 500 juta,” sebutnya.
Sedangkan untuk hibah TNI Angkatan Darat, sambung Lauhin, sampai sekarang belum ada pencairan.
Sementara untuk besaran anggaran Pilkada pada tahap kedua, Lauhin mengaku tidak mengetahui. “
“Karena tergantung kondisi daerah. Jadi tidak seharusnya kita ikuti sesuai dengan edaran Kemendagri atau cara pencairan dari Mendagri, karena itu sesuai dengan kemampuan daerah,” tandasnya. (RF/Red)