Pemda Morotai Tak Perlu Ikuti Skema Pencairan Hibah Pilkada 40-60 Persen

Daruba, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menyatakan pencairan anggaran hibah Pilkada 2024 tak perlu mengikuti skema 40-60 persen.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulau Morotai, Lauhin Goraahe ketika diwawancarai Haliyora.id menyebutkan model pencairan anggaran Pilkada di Pulau Morotai pada tahap kedua ini, Pemda tidak perlu mengikuti edaran Mendagri.

“Karena daerah punya kondisi keuangan masing-masing. Jadi itu tergantung dari kondisi keuangan daerah,” katanya, Jumat (1/3/2024).

BACA JUGA  Antisipasi Varian Omicron, Masuk Morotai Wajib Swab

Menurutnya, untuk pencairan anggaran Pilkada pada tahap selanjutnya kemungkinan di bulan depan.

“Yang jelas akan dibayarkan semua sampai pada tahap terakhir. Karena pencairan awal kita sudah berikan sebesar Rp 6,5 miliar, KPU Rp 5 miliar, Bawaslu Rp 1 miliar dan Polres Rp 500 juta,” sebutnya.

Sedangkan untuk hibah TNI Angkatan Darat, sambung Lauhin, sampai sekarang belum ada pencairan.

BACA JUGA  Harga BBM Naik Turun di Pengecer, Disperindag Haltim Dinilai Tidak Tegas

Sementara untuk besaran anggaran Pilkada pada tahap kedua, Lauhin mengaku tidak mengetahui. “

“Karena tergantung kondisi daerah. Jadi tidak seharusnya kita ikuti sesuai dengan edaran Kemendagri atau cara pencairan dari Mendagri, karena itu sesuai dengan kemampuan daerah,” tandasnya. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah