Selamatkan Nasib PTT, Bupati Halsel Tegaskan tak Takut Disanksi

Labuha, Maluku Utara-Demi mempertahankan ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Bupati Usman Sidik mengaku tak gentar kendati mendapat sanksi dari Pemerintah Pusat di Jakarta.

Hal itu ditegaskan Bupati Usman Sidik ketika baru tiba di Bumi Saruma usai mengadakan serangkaian kegiatan di Jakarta.

“Meski dapat sanksi dari pemerintah pusat, saya akan tetap mempertahankan ribuan PTT di Halsel, karena apabila penghapusan tenaga PTT ini sangat berpengaruh pada program kerja setiap OPD di lingkup Pemkab Halsel,” singkatnya tegas, Selasa (24/1/2023).

Sebelumnya, kedatangan Bupati Usman Sidik disambut ribuan PTT yang membanjiri Bandara Oesman Sadik di Halsel sekitar pukul 01.20 WIT siang.

BACA JUGA  Desa Kawasi Halsel Keciprat DBH Sebesar Rp 1,8 Miliar

Dengan membentangkan spanduk ucapan terima kasih, ribuan pegawai honorer itu mendatangi bandar udara bersama para pimpinan OPD dan Sekretaris Kabupaten Halsel, Saiful Turuy.

Penjemputan itu dilakukan PTT sebagai bentuk apresiasi sekaligus dukungan mereka kepada Bupati Usman Sidik yang akan memperjuangkan nasib mereka di Jakarta.

Seperti diketahui, Kemenpan-RB secara resmi sudah mengeluarkan surat keputusan terkait penghapusan tenaga honorer atau PTT di lingkup pemerintah daerah secara nasional yang akan diberlakukan pada November 2023.

“Iya, kedatangan kami PPT dari berbagai OPT terkait di bandara Oesman Sadik ini untuk menjemput pak Bupati sebagai respon dukungan dan ucapan terimakasih karena akan memperjuangkan nasib kami di pemerintah pusat,” kata Fahmi, salah seorang PTT di Dinas Kesehatan ketika di sambangi wartawan.

BACA JUGA  Tak Ada THR Untuk Perangkat Desa dan Honorer

Kata Fahmi, mewakili teman seprofesinya, mereka menaruh harapan besar kepada Bupati Usman Sidik agar mempertahankan mereka sebagai PTT.

“Semua PTT pastinya menaruh harapan agar apa yang diperjuangkan Bupati dapat diakomodir pemerintah pusat, apalagi Pak Bupati sendiri sudah sampaikan tetap pertahankan nasib PTT di Halsel meski sudah ada surat pemberitahuan penghapusan pegawai honorer (PTT),” tandasnya. (Asbar-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah