Tidore, Maluku Utara-Wali kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara (Malut), Capt H Ali Ibrahim menginstruksikan jajaran pemerintah kota tersebut untuk terus tingkatkan pelayanan.
Hal itu dilakukan Walikota dalam menindaklanjuti hasil penilaian Ombudsman perwakilan Malut dimana pada periode Observasi Agustus sampai November tahun 2022, Kota Tikep masuk pada kategori cukup (C) dengan nilai akhir 67.19.
Dalam rapat bersama beberapa unit layanan yang dinilai di ruang rapat Walikota, Selasa (24/1/2023). Capt H Ali Ibrahim menyampaikan agar unit pelayanan yang masih kurang dapat ditingkatkan.
“Saya sampaikan kepada beberapa unit layanan yang kualitasnya masih rendah maupun sedang, agar terus meningkatkan pelayanan dan terus melakukan perbaikan sehingga Kota Tidore Kepulauan masuk pada kualitas tinggi bahkan kualitas tertinggi,” ucap wali kota.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain menambahkan, tahun ini Ombudsman perwakilan Maluku Utara akan kembali melakukan penilaian di Kota Tidore Kepulauan, sehingga bagi unit pelayanan yang masih kurang untuk terus meningkat pelayanannya.
“Tinggal beberapa indikator lagi sehingga pelayanan di Kota Tidore Kepulauan masuk dalam kualitas tinggi atau hijau. Maka dari itu setiap unit pelayanan terus tingkatkan pelayanan dan pada penilaian yang akan datang terdapat lima puskesmas yang akan juga dilakukan penilaian,” tambah Taher.
Perlu diketahui bersama pada penilaian Ombudsman tahun 2022, beberapa unit pelayanan dengan nilai akhir masing-masing yaitu Puskesmas Tomalou (81,47), Puskesmas Rum Balibunga (67,84), Dinas Sosial (54,61), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (74,17), Dinas Pendidikan (50,12), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (74,94). (YH)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!