Ternate, Maluku Utara-Keinginan para pegawai alias tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoeri yang sedang melakukan aksi pembokoitan di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut untuk bertemu langsung dengan Gubernur Maluku Utara (Malut), KH Abdul Gani Kasuba, sepertinya tidak bakal tewujud.
Orang nomor satu Provinsi Malut yang diharapkan dapat bertatap muka langsung untuk mendapatkan kejelasan terkait Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para Nakes yang belum terbayar selama 15 bulan itu, dipastikan tidak akan bertemu dengan para pengunjuk rasa.
Kepastian ketidakhadiran gubernur ini disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Pemprov Malut, Rahwan K Suamba. Juru bicara (Jubir) Gubernur ini kepada Haliyora.id menjelaskan jika gubernur tidak ada rencana melakukan pertemuan dengan tenaga kesehatan yang sementara ini melakukan pemboikotan.
“Bukannya sudah ada pertemuan dengan gubernur beberapa waktu yang lalu. Emangnya mereka ini siapa? Masa pegawai perintah gubernur? Manja sekali mereka,” ujar Rahwan saat dihubungi via telepon, Minggu (22/01/2023).
Menurut Rahwan, Gubernur telah menginstruksikan jajarannya agar segera melakukan rapat dengan Nakes yang dipimpin langsung oleh Sekda, didampingi oleh Kepala Inspektorat, Kadinkes, BKD, BPKAD dan Plt Dirut RSUD.
Pemprov, oleh Rahwan, telah mengambil keputusan untuk menyelesaikan persoalan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) tenaga kesehatan. “Jadi Pemprov tetap mengambil keputusan untuk segera melakukan pembayaran,” jelas Rahwan.
Keputusan tersebut diambil setelah gubernur memerintahkan Sekda Samsudin A Kadir dan jajaran terkait untuk menyelesaikan TPP Nakes.
“Sesuai dengan keputusan Gubernur, TPP tenaga kesehatan RSUD akan dibayar tiga bulan dengan ketentuan dua bulan utang dari 12 bulan yang disampaikan. dan satu bulan TPP Januari 2023 yang akan dibayar pada bulan Februari 2023,” jelasnya.
Sementara untuk sisa hutang, kata Rahwan, nantinya akan diakomodir pada APBD Perubahan tahun 2023. “Sudah tidak bisa ditampung pada APBD induk karena sudah selesai disahkan bersama dengan DPRD beberapa waktu yang lalu,” ujarnya beralasan.
Dia juga mengungkapkan bahwa, Jika TPP Nakes sudah dibayar maka seluruh tenaga kesehatan harus membuat SKP atau persyaratan penerimaan TPP. “Jadi itu persyaratan yang harus dibuat oleh seluruh Nakes agar bisa mengambil TPP,” jelasnya.
Menurut mantan kepala Perpustakaan Malut, ada aturan tentang ASN dan Pemprov sudah menjawab seluruh tuntutan mereka. Terkait persoalan RSUD saat ini, ucapnya, Pemprov tidak tinggal diam tapi tetap berupaya agar bisa diselesaikan.
“Dan sudah dibicarakan, tinggal menunggu bulan Februari 2023 sesuai janji akan tetap kita bayarkan,” tutur Rahwan.
Sementara itu, Untuk tuntutan perombakan manajemen yang diminta oleh Nakes menunggu penyesuaian peraturan perundangan undangan dan ketentuan yang berlaku. “Untuk perombakan manajemen masih menunggu penyesuaian peraturan,” ujar Rahwan.
Gubernur sendiri, kata Rahwan, berharap aksi demo yang telah meresahkan masyarakat karena layanan kesehatan menjadi terganggu apalagi di objek vital, dapat diakhiri. “Oleh karena itu, Gubernur juga meminta agar ASN Nakes kembali bekerja sesuai tugas,” tuntasnya. (Sam-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!