Ternate, Maluku Utara– Seleksi PPPK formasi tenaga penyuluh pertanian sudah memasuki tahapan masa sanggah. Kuota PPPK tenaga penyuluh pertanian ini sebanyak 5 orang. Meski begitu jumlah peserta pendaftaran sebanyak 8 orang. Dari jumlah ini terdapat 2 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhany mengatakan sebanyak dua orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu dikarenakan berkas pengalaman kerja mereka tidak relevan dengan bidang yang di lamar.
“Kita sudah umumkan seleksi administrasi, dan sekarang masuk masa sanggah. Setelah masa sanggah akan diumumkan kembali pengumuman pasca masa sanggah,” kata Nany begitu dikonfirmasi melalui via telepon, Minggu (22/01/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nany menyebutkan, masa sanggah ini yag diberikan ini selama tiga hari, sementara untuk menjawab masa sanggah selama tujuh hari. Masa sanggah tidak untuk perbaikan berkas, tetapi apabila ada kesalahan dari tim verifikasi maka harus diperbaiki.
“Sanggah ini hanya dilakukan oleh dua peserta yang mendaftar, dan itu mereka berhak untuk menyanggah, jadi bukan berarti semua pendaftaran menyanggah,” ucap Nany.
Sebelumnya, disebutkan bahwa untuk syarat pendaftaran harus disertai dengan KTP, ijazah, transkrip nilai, surat lamaran kerja dan jika ada sertifikat pengalaman kerja maka bisa di upload.
“Batas pendaftaran sampai pada sejak tanggal 6 Januari 2023. Setelah batas pendaftaran akan dilakukan verifikasi pemberkasan dan saat ini sudah masuk masa sanggah,” tandasnya. (Arul-2)