Satu dari Lima Puskesmas di Sula Raih Akreditas Paripurna

Sanana, Maluku Utara- Lima (5) dari 13 Puskesmas di Kabupaten Kepulauan Sula telah terakreditasi tahun ini.

Kelima Puskesmas tersebut masing-masing, PKM Falabisahaya dengan status predikat Madya, kemudian PKM Dofa, Mangoli, dan Waiboga dengan predikat Utama, sedangkan PKM Fuata meraih predikat tertinggi yaitu Paripruna.

Masa berlaku predikat untuk kelima Puskesmas tersebut terhitung dari tanggal 14 Desember 2023 hingga 14 Desember 2028.

Plt Kepala Dinas Kesehatan, Suryati Abdullah, Jumat (26/1/2024) mengatakan, capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen Bupati Fifian Adeningsih Mus dan Wakil Bupati Saleh Marasabessy dalam merealisasikan Sula Bahagia di bidang kesehatan salah satunya menyangkut pelayanan.

BACA JUGA  Kepulauan Sula Bebas Malaria

Suryati bilang, predikat untuk kelima Puskesmas tersebut ditandatangi lansung oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dr. Azhar Jaya, dan Ketua Umum Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) dr. Friedrich Max Rumintjap, Sp.OG(K), MARS di Jakarta.

Menurutnya, predikat yang diraih ini menunjukkan mutu pelayanan kesehatan di Kepulauan Sula semakin baik. “Insya Allah dampaknya ke masyarakat yang menerima pelayanan kesehatan di seluruh PKM-PKM terdekat di Kepulauan Sula,” harapnya.

Sementara itu, di bidang lainnya seperti pengawasan, Dinkes Kepulaua Sula terus mengawasi peredaran obat dan makanan. Pengawasan ini bagian dari komitmen Dinkes untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat dan makanan kadaluwarsa.

BACA JUGA  Tenaga Teknis Jadi Pendaftar Terbanyak PPPK Tahap II di Pulau Morotai

Adapun pada Jumat tadi, Dinkes Sula memusnakan ratusan butir obat mulai dari kapsul, tablet, ampul, dan botol yang kadaluwarsa dari gudang Farmasi milik Dinkes termasuk hasil sitaan dari toko obat dan makanan.

Ia meminta kepada warga agar memperhatikan kode produksi pada kemasan obat maupun makanan saat pembelian untuk menghindari keracunan apabila sudah kadaluwarsa. “Jika ada produk yang sudah tidak layak dipakai dan dikonsumsi bisa saja keracunan. Jadi warga perlu waspadai,” pungkasnya. (RSF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah