Halsel, Maluku Utara- Puluhan warga Desa Labuha, Kecamatan Bacan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendatangi kantor Inspektorat menyampaikan aspirasi terkait dugaan korupsi bantuan langsung tunai (BLT) yang dilakukan oknum Kades Labuha, BI alias Badi, Jum’at (13/01/2023).
Selain dan BLT, massa aksi juga mempertanyakan dugaan penggunaan anggaran BUMDes Labuha senilai Rp 7 miliar lebih tanpa pertanggung jawaban yang jelas.
Salah satu orator aksi, Arfan Hi. Adam menyampaikan, praktik dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kades Labuha tersebut diusut tuntas.
Arfan membeberkan, dugaan praktik korupsi yang dilakukan oknum kades tersebut mencuat setelah 50 warga Desa Labuha melaporkan bahwa mereka tidak menerima BTL yang disalurkan itu. Padahal, nama mereka masuk dalam daftar penerima bantuan. Selain itu, pengelolaan BUMDes Labuha sampai sekarang juga tidak ada laporan pertanggung jawabannya
“Kami meminta Bupati Halsel tidak membiarkan oknum kades yang melakukan praktik korupsi di Bumi Saruma, apalagi Desa Labuha jadi pusat Ibukota Halsel, makanya warga berharap Pak Bupati Usman Sidik menindak tegas Kades Labuha,” pinta Arfan seraya akan membeberkan seluruh bukti praktik korupsi yang dilakukan oknum kades kepada Bupati dan Inspektorat.
Tak cuma itu, Arfan justru menyayangkan Inspektorat yang saat itu mengeluarkan surat bebas temuan kepada Kades Labuha, BI alias Badi saat dirinya mencalonkan maju sebagai Cakades Labuha untuk kedua kalinya. Sebab, selama BI menjabat sebagai Kades Labuha, indikasi praktik korupsi sudah terjadi.
“Untuk itu, warga Labuha mendesak Inspektorat audit dugaan tindak pidana korupsi BLT juga praktek jual lahan ratusan juta dan pengelolaan BUMDes Labuha tanpa laporan pertanggung jawaban,” tegasnya. (Asbar-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!