Morotai, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai melarang adanya pesta kembang api saat perayaan malam pergantian tahun baru nanti.
“Jadi untuk akhir tahun ini tidak ada dilakukan pesta kembang api atau mendatangkan artis, itu tidak akan dilakukan di Pulau Morotai. Untuk seluruh masyarakat Pulau Morotai, khususnya bagi umat muslim itu melakukan ibadah atau berdzikir, sementara untuk umat Nasrani difokuskan hanya dengan beribadah,” tegas Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, F. Revi Dara, Selasa (13/12/2022).
Selain melarang pesta kembang api di Pulau Morotai pada malam penutupan tahun 2022, Pemkab Pulau Morotai bersama jajaran TNI/Polri serta Kejari akan memperketat pengawasan untuk mengatisipasi peredaran minuman keras (Miras) di daerah itu.
“Jadi kami akan bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk mengawasi miras, berdasarkan hasil pengamatan yang kami lihat itu kebanyakan miras disuplai dari Galela Pesisir Halmahera Utara,” sebutnya.
“Nah, mereka menyuplai melalui perahu pamboot dan diturunkan di Daruba, ada juga yang masuk sampai ke Desa Buho-Buho dan bahkan di Desa Sambiki,” tambahnya.
Tak hanya antar daerah di Maluku Utara, Sekda F. Revi Dara mengungkapkan bahwa Miras ini ada juga didatangkan dari Manado, Sulawesi Utara melalui kapal antar pulau di dalam dan di luar daerah.
“Ini patut diantisipasi dari teman-teman aparat agar mendeteksi hal ini, kalau boleh semua pamboot itu harus dipantau, karena mereka kasih masuk itu kadang di waktu sore hari dan malam hari. Jadi langkah yang harus dilakukan adalah pengawasan harus lebih ketat dalam mendekati tahun baru ini,” tandasnya. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!