Pegawai RSUD Chasan Boesoirie Ancam Mogok Massal

Sofifi, Maluku Utara- Puluhan pengunjuk dari ASN RSUD Chasan Boesoirie (CB) yang berniat bertemu Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dan Kepala BPKPAD, Ahmad Purbaya untuk menyuarakan keluhan mereka terkait belum dibayarnya Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) di tiga tahun berturut-turut rupanya kandas.

Ini karena Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba tengah berada diluar daerah, sementara Kaban BPKAD Malut, Ahmad Purbaya sedang mengikuti rapat bersama BPK Perwakilan Malut di Ternate.

“Gubernur untuk sementara ini masih ada tugas dinas di luar daerah, sehingga hari ini belum bisa bertemu dengan massa aksi,” singkat Juru bicara Kantor Gubernur Maluku Utara, Rahwan K. Suamba, ketika dihubungi wartawan, Senin (12/12/2022).

“Pak Kaban BPKAD masih di Ternate mengadakan pertemuan dengan BPK,” tambah Iksan, salah seorang staf Kantor BPKPAD Malut ketika disambangi wartawan Haliyora.

Kendati sedang berada diluar kantor, namun Kaban BPKPAD, Ahmad Purbaya, kata Iksan, menitip pesan kepada para ASN yang melakukan unjuk rasa itu bahwa tuntutan mereka terkait TTP yang belum dibayar itu adalah urusan pihak RSUD Chasan Boesorie.

BACA JUGA  APBD-P 2022 Ditutup, Hutang Masjid Raya Sofifi Mengendap di Keuangan

“Peraturan gubernur terkait TPP di rumah sakit sangat berbeda dengan ASN yang ada di kantor Gubernur, dan keuangan sudah memberikan anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk menutupi kerugian di RSUD Chasan Boesoirie, dan TPP tiga bulan sudah di bayarkan,” kata Iksan pada saat mengadakan hearing dengan massa aksi.

Selanjutnya kata dia, Kaban BPKAD, Ahmad Purbaya menyarankan kepada massa aksi agar berdiskusi dengan direktur dan seluruh pimpinan RSUD Chasan Boesoirie, karena urusan pembayaran TTP bukan lagi urusan BPKPAD Malut. Jika BPKPAD memaksakan untuk membayar TTP ASN RSUD CB maka konsekuensinya bisa menimbulkan masalah baru di keuangan daerah.

“Dinas Keuangan bisa membayar apabila ada perintah dari atasan atau gubernur. Dan untuk pembayaran TPP sementara ini dihentikan sementara, karena masih menunggu hasil audit investigasi oleh Inspektorat,” jelasnya.

BACA JUGA  DP3A Malut Lakukan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual di Tikep, Minta Pelaku di Hukum

Disisi lain, apa yang di sampaikan oleh Kaban BPKPAD melalui stafnya itu sontak mendapat bantahan dari para pengunjuk rasa.

Menurut mereka, upaya koordinasi bersama pihak RSUD CB sudah dilakukan. “Kita sudah berupaya berkoordinasi dengan Plh. Dirut RSUD CB, Alwiah Assagaf, tapi tidak ada solusi. Kemudian Kaban BPKPAD mengatakan bahwa TPP sudah di bayar selama tiga bulan itu juga tidak benar, bohong tidak ada pembayaran sama sekali,” bantah Ifan, salah satu pegawai RSUD CB.

Saking kesalnya, para pengunjuk rasa ini mengancam akan memboikot seluruh aktifitas pelayanan di RSUD Chasan Boesoirie.

“Jadi apa yang di sampaikan oleh Kaban itu sangat keliru. Kita menjamin dalam waktu dekat akan melakukan mogok masal di RSUD Chasan Boesoirie, dan kita pastikan akan menimbulkan masalah,” ancam Irfan. (Sam-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah