Ini 8 Pejabat Pemprov Maluku Utara yang Berpotensi Digeser

Sofifi, Maluku Utara- Panitia Seleksi (Pansel) telah mengevaluasi delapan (8) pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Malut. Hasil evaluasi uji kompetensi ini selanjutnya diserahkan ke Gubernur Malut, KH Abdul Gani Kasuba, untuk menentukan pejabat mana yang masih layak dipertahankan ataupun dirotasi.

Delapan pejabat eselon II yang dievaluasi yakni, Idrus Assagaf, Kepala BKD Provinsi Maluku Utara, Irwanto Ali Karo Organisasi Setda, Sukur Lila Kadis Kehutanan, Saifuddin Djuba Karo Pengadaan Barat dan Jasa Setda, Muhammad Ismail Kadis Sosial, Wa Zaria Kadis Koperasi dan UMKM, Ridwan GP Hasan Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, dan Thomas Adrean staf ahli Gubernur.

Kepala BKD Provinsi Maluku Utara Idrus Assagaf saat dikonfirmasi, haliyora id, Rabu (24/8/2022), membenarkan perihal tersebut. Idrus mengaku dia dan tujuh pejabat lainnya telah memenuhi syarat untuk dievaluasi.

BACA JUGA  Kejari Morotai Ambil Alih Kasus Perjalanan Dinas dan Uang Reses Anggota DPRD Morotai

“Pejabat yang dievaluasi ini sudah memenuhi persyaratan dimana telah menduduki jabatan di atas dua tahun, jadi terdapat 8 pejabat eselon II yang diuji kompetensi,” katanya.

Idrus mengatakan, uji kompetensi ini menentukan pejabat tersebut dapat dimutasi, rotasi, dan bisa juga turun pangkat satu tingkat di bawahnya, berdasarkan hasil uji kompetensi yang disampaikan pada Gubernur Malut nanti.

“Pejabat yang diuji kompetensi ini, apakah masih dipertahankan jabatannya atau dipindahkan ke jabatan lain yang diuji itu, dan bisa juga dirotasi ke jabatan yang lowong, ini tergantung hasil evaluasi dan uji kompetensi,” terangnya.

Kendati demikian, Idrus mengaku tak begitu tahu hasil uji kompetensi yang disampaikan ke Gubernur Malut itu, karena dirinya juga salah satu pejabat yang dievaluasi. Selaku Kepada BKPSDM, dirinya hanya bisa menjelaskan tahapan uji kompetensi tersebut.

BACA JUGA  DPRD Ternate Minta Pemkot Atasi Penyebab Banjir di Lingkungan Ngade Sone

“Dari hasil uji kompetensi baru dilakukan pelantikan, terhadap pejabat hasil uji kompetensinya dipindahkan ke jabatan lain atau ke jabatan lowong,” jelasnya.

Disentil terkait dengan beberapa jabatan yang lowong, kata Idrus, nanti setelah uji kompetensi ini baru dilakukan seleksi terbuka, kemungkinan akan dilakukan pada akhir Oktober 2022, karena nantinya akan ada kenaikan pangkat pegawai di bulan yang sama tahun ini.

“Kalau di bulan Oktober supaya pegawai yang memenuhi syarat aspek kepangkatan bisa ikut seleksi jabatan terbuka pada Oktober nanti, selain itu jangan sampai di uji kompetensi ini ada jabatan yang lowong,” pungkasnya. (Sam-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah