Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mengapresiasi langkah Dinas Pariwisata (Dispar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan penyegelan Losmen Family di Kelurahan Maliaro.
Losmen Family sendiri sudah sebanyak 17 kali dirazia petugas lantaran digunakan para tamu yang kebanyakan remaja untuk melakukan perbuatan terlarang, seperti pesta miras, menghisap lem ehabond dan komix.
“Langkah yang diambil oleh Dispar dan melibatkan Satpol PP adalah langkah yang bagus, kaitan dengan menjawab keresahan masyarakat atau warga sekitar,” ucap anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Hi. Sudarno Taher saat dikonfirmasi Haliyora, Rabu (24/08/22).
Menurut Sudarno, jika di kemudian hari masih ditemukan hal yang sama terjadi di losmen tersebut, maka harus dicabut izin operasi kosmen itu.
“Langkah tegas yang diambil Dispar dan Satpol PP saat ini sudah bagus, tapi kalau di kemudian hari masih ditemukan hal yang sama maka sanksinya harus dicabut izin operasinya. Dispar harus tegas, sehingga Kota Ternate terhindar dari hal-hal demikian. Jadi saya rasa bukan hanya Losmen Family, tapi semua penginapan dan hotel lain juga harus menjadi atensi Dispar untuk menindak tegas jika melanggar aturan,” tandas Sudarno.
Politisi PKS itu menambahkan, dengan adanya langkah ini bukan berarti mematikan ekonomi di Kota Ternate. Tetapi dalam rangka mencegah anak-anak di bawah umur tidak tercemari dengan aktivitas bebas tanpa kontrol.
“Kami harap agar penginapan maupun perhotelan di Kota Ternate lebih selektif dalam menerima tamu. Pengelola penginapan maupun hotel harus lebih jeli terhadap tamu yang hendak menginap, terutama anak-anak di bawah umur. Pemerintah juga harus tegas, tidak bisa main-main dengan persoalan ini,” pungkasnya. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!