Kejari Morotai Ambil Alih Kasus Perjalanan Dinas dan Uang Reses Anggota DPRD Morotai

Pihak Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai telah memberikan Surat Kuasa Khusus. Maka kejaksaan akan melakukan pemanggilan terhadap Inspektorat dan puluhan anggota DPRD

(Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai) Sobeng Suradal

Daruba, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai, mengambil alih kasus temuan perjalanan dinas dan uang reses anggota DPRD Morotai.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, Sobeng Suradal saat ditemui awak media diruang kerjanya, Selasa (2/5/2023).

BACA JUGA  Diduga Korsleting Listrik, Mushola Milik Bulog Ternate Terbakar

Ia membeberkan, kasus temuan perjalanan dinas dan uang reses melibatkan para wakil rakyat pada tahun 2021, hingga kini belum dituntaskan lunas cicil.

“Pihak Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai telah memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Morotai. Nah, dengan diberikan surat SKK itu, maka pihak kejaksaan akan melakukan pemanggilan terhadap Inspektorat dan puluhan anggota DPRD itu. Untuk dilakukan rapat bersama lalu diputuskan kembali. Jadi itu sudah ada surat Kuasa Khusus (SKK) dari inspektorat ke kejaksaan untuk dilakukan penagihan. Dalam bulan ini kami akan panggil Inspektorat dan yang terlibat dalam hal ini para anggota dewan,” katanya. 

BACA JUGA  Satgas BBM Morotai : Tidak Ada Indikasi Penimbunan BBM

Sobeng bilang, temuan ini akan diberikan jangka waktu pengembalian. Jika tidak dikembalikan maka pihaknya langsung memproses secara hukum.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah