Tertibkan Penyaluran BBM, Mubin : DPRD Ternate Dukung Satgas

Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sebagaiman disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid saat diwawancarai Haliyora di Gedung DPRD, Jumat (24/06/22) bahwa, DPRD menilai pembentukan satgas itu untuk menertibkan kembali penyaluran BBM sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“DPRD mendukung karena, penjual BBM eceran seenaknya masuk ke SPBU mengisi BBM menggunaka gelon dan tangki rakitan seenaknya. Ini kan sebenarnya tidak boleh,” tandasnya.

BACA JUGA  Warga Sula Geger, Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan

Sehingga, sambung Mubin, Pemkot Ternate mengambil kebijakan untuk membentuk Satgas BBM dan menertibkan penyaluran BBM, sebab salah satu fungsi pemerintah adalah mengatur masyarakat supaya aman, damai dan tentram dalam melakukan aktifitas.

“Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa kami sangat mendukung kebijakan Pemkot membentuk Satgas BBM. Kalau kemudian ada polemik itu adalah hal yang wajar. Tapi kami berharap mudah-mudahan Satgas ini mampu mengawasi sehingga proses penjualan BBM itu bisa berjalan dengan aman,”imbuhnya.

BACA JUGA  Kadis PUPRKP Sula Dinilai Gagal

Politisi PPP itu juga berharap agar masyarakat menyadari bahwa penjualan BBM itu ada tempatnya sesuai perundang-undangan, bukan dijual di sembarang tempat.

“Jadi saya rasa masyarakat harus menyadari itu. Dan Satgas dibentuk dalam rangka mengatur supaya aman, sebab salah satu fungsi pemerintah adalah mengatur semua aktifitas warga sehingga tidak terjadi benturan. Jadi kita harus menghormati dan mensupport agar Satgas ini dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya,” pungkasnya.(Wan-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah